Fitur aksesibilitas untuk pengguna tunanetra

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Layanan informasi publik yang transparan, kauntabel, dan mudah diakses di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Bantaeng.

Panduan Penglolaan Pengaduan Pelayanan
Publik Nasional (SP4N) - Lapor

Tahukah Kamu!

Pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Indonesia seringkali terfragmentasi dan tidak terintegrasi. Hal ini mengakibatkan penanganan pengaduan yang kurang efektif, kemungkinan terjadinya duplikasi penanganan, serta pengaduan yang terabaikan karena dianggap bukan kewenangan organisasi tertentu. Oleh karena itu, Pemerintah Republik Indonesia membentuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).

Apa it SPA4N - Lapor?

SP4N-LAPOR! adalah sistem pengaduan nasional yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi dan pengaduan melalui berbagai kanal. Layanan ini dikelola oleh Kementerian PANRB, Kantor Staf Presiden (KSP), dan Ombudsman Republik Indonesia. LAPOR! berfungsi sebagai platform satu pintu untuk pengaduan publik, memastikan koordinasi yang lebih baik antara berbagai instansi pemerintah.

Kanal Pengaduan SP4N Lapor

Ada beberapa cara untuk menyampaikan pengaduan melalui SP4N-LAPOR:

  • Website: Kunjungi www.lapor.go.id dan isi formulir pengaduan online.

  • SMS: Kirim SMS ke 1708 (Telkomsel, Indosat, Three)

  • Aplikasi Mobile: Unduh aplikasi LAPOR! untuk Android/OS.