Fitur aksesibilitas untuk pengguna tunanetra

Profil

Tentang BPVP Bantaeng

Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Bantaeng

Balai Latihan Kerja (BLK) Bantaeng dibangun pada 2013 dan diresmikan pada 9 Mei 2016 oleh Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri. Pada 2 Februari 2022, sesuai Permenaker No. 1 Tahun 2022, BLK Bantaeng resmi berubah nama menjadi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantaeng. Unit ini berlokasi di Jalan Poros Bantaeng-Bulukumba, Desa Baruga, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

BPVP Bantaeng merupakan salah satu unit pelaksana teknis pusat (UPTP) yang berada dibawah naungan Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. BPVP Bantaeng sebagai Unit Pelaksana Teknis Pusat yang mempunyai 3 Binaan UPTD yaitu Kabupaten Bulukumba, Selayar dan Jeneponto memiliki fungsi, tugas, dan visi misi sebagai berikut:

2013
Tahun Berdiri
3
Wilayah Binaan
5+
Nilai Organisasi
Balai Pelatihan Vokasi
dan Produktifitas
BPVP Bantaeng

Landasan strategis BPVP Bantaeng dalam membangun tenaga kerja yang unggul, adaptif, dan berdaya saing.

Visi

Terwujudnya tenaga kerja kompeten dan berdaya saing melalui pelatihan vokasi berbasis kompetensi dan sertifikasi.

Misi

Menyelenggarakan pelatihan sesuai kebutuhan pasar kerja, memperkuat lembaga pelatihan, serta mengembangkan sistem dan metode sertifikasi kompetensi.

Tujuan

Meningkatkan kualitas, produktivitas, dan daya saing tenaga kerja secara berkelanjutan untuk mendukung pembangunan nasional.

Fungsi

Pelaksanaan pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, fasilitasi pemagangan, jejaring dunia kerja, serta pengembangan SDM.