Menjamin Kompetensi Profesional
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BPVP Bantaeng berperan sebagai pelaksana uji kompetensi yang menjamin
bahwa setiap tenaga kerja memiliki standar keahlian yang diakui secara nasional.
Kami memastikan proses sertifikasi dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).