Kepala BPVP Bantaeng kembali menyampaikan perihal pembangunan Zona integritas di lingkungan BPVP Bantaeng. Adapun yang dimaksud dengan Zona integritas yaitu predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam kegiatan ini Kepala BPVP Bantaeng (Ashari Arifuddin,S.T) menghimbau kepada seluruh pegawai untuk bekerja secara professional dan berintegritas, memberikan pelayanan publik yang baik dan ramah serta jangan sekali-kali menerima gratifikasi atau melakukan pungli terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat khususnya pada saat pendaftaran pelatihan diharapkan semua pegawai jangan ada yang melakukan tindakan pungli, selain itu pada kesempatan ini juga dilaksanakan pelatihan pelayanan prima yang dimana pada aspek pelayanan tidak hanya menerapkan 3S (Senyum,Salam,Sapa) tapi juga dari aspek lainnya seperti penanganan pengguna layanan dengan cepat,perhatian kepada pengguna layanan, dan kompensasi jika lalai atau terlambat mengatasi aduan. Diharapkan dari terselenggaranya kegiatan ini semua pegawai dapat menjalankan zona integritas di lingkungan BPVP Bantaeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *