Pelatihan Metodologi Kualifikasi III Instruktur Swasta telah selesai dilaksanakan di BPVP Bantaeng. Kegiatan ini diikuti oleh 26 peserta yang berasal dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) swasta dan Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) yang tersebar di beberapa kabupaten, yakni Bantaeng, Jeneponto, Bulukumba, Sinjai, Bone, dan Wajo.

Pelatihan dilaksanakan secara blended, yaitu kombinasi antara pembelajaran daring dan luring. Tahap daring berlangsung mulai tanggal 1-7 Desember 2024, sementara sesi luring dilaksanakan pada tanggal 8 – 11 Desember 2024 di BPVP Bantaeng. Sebagai penutup rangkaian, uji kompetensi dilaksanakan pada tanggal 12 dan 13 Desember 2024.

Dalam pelatihan ini, BPVP Bantaeng menggandeng narasumber dari BBPVP Makassar, yakni Ibu Nurlaelah, S.Sos., M.Si. dan Bapak Muh. Habibi, S.T.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah DSCF1338-1024x683.jpg

Uji kompetensi yang menjadi tahap akhir pelatihan akan dipandu oleh dua asesor profesional, yaitu Ibu Herlina, S.T., dan juga Bapak Epafroditus Pakiding, S.T.

Pelatihan Metodologi Level 3 ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas instruktur agar mampu menyusun, menyampaikan, dan mengevaluasi materi pelatihan secara profesional dan sesuai standar kompetensi. Diharapkan, lulusan pelatihan ini dapat membawa manfaat besar bagi pengembangan sumber daya manusia di wilayahnya masing-masing.

#pelatihanmetodologi#instruktur#bantaeng#pelatihanvokasi
#kompetenitukeren

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *